judi online

Kecanduan Judi Online Hingga Nekat Jadi Pencuri, 3 Orang Tertangkap!

Riftworldchronicles – Fenomena kecanduan judi online tentu masih melekat dalam kehidupan masyarakat di berbagai negara, seperti di negara tetangga kita yaitu Malaysia, Singapura, hingga Kamboja. Judi membuat banyak orang kecanduan judi online sama halnya seperti minum alkohol dan merokok, namun dimana dampak negatif selanjutnya dari perilaku orang-orang ini? Jika seseorang minum alkohol saat bahagia dan merokok saat stres, mereka mungkin akan tenang dan mencoba mencari cara yang lebih baik untuk mengatasi masalah tersebut.

Namun, jika seseorang kalah saat bermain judi online mereka tidak akan menerimanya dan berhutang, hal inilah yang membuat semakin banyak kejahatan yang terjadi akibat kondisi keuangan yang habis setelah bermain judi. Kecanduan mereka pada kemenangan kecil dalam bermain judi online sering kali harus dibayar dengan kerugian yang sangat besar.

Sehingga secara psikologis mereka pasti akan berusaha untuk menutupi hutang yang telah menumpuk dengan cara bermain lagi dan berharap dapat memenangkan permainan tersebut dan mendapatkan keuntungan yang besar.
Padahal sebaik apapun kemenangan yang di dapat dalam bermain judi online, tentunya bandar akan lebih banyak di untungkan daripada pemainnya.
Karena dalam permainan judi itu seperti bisnis yang dimana pemiliknya akan mencari keuntungan lebih besar.

3 Orang Tertangkap Karena Kecanduan Judi Online Hingga Nekat Jadi Pencuri

Contoh beberapa kasus orang melakukan kejahatan karena kecanduan judi online seperti di bawah ini :

  1. Bocah 17 tahun membobol rumah untuk berjudi.
    Pembobolan rumah oleh tersangka berinisial OK itu dilakukan di Desa Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.
    Diketahui, tersangka OK yang baru berusia 17 tahun melakukan aksinya seorang diri dengan cara merusak pintu dapur rumah korban. Lalu OK mendorong pintu dapur hingga terbuka dan masuk kerumah korban lalu mengambil salah satu tabungan korban bernama Diansyah yang terbuat dari plastik yang di taruh di dalam lemari.
    Kemudian jam tangan juga hilang karena dekat dengan lemari.
    Menurut pelaku sendiri, “uang hasil curiannya di gunakan untuk membeli kalung dan celana dan sisanya di gunakan untuk bermain judi karena kecanduan judi online”, tutupnya
  2. Candu Judi, Residivis Pembunuhan Sadis Beralih Profesi Menjadi Tukang Begal.
    Pelaku bernama Nanda Efreyadi (21) merupakan residivis pembunuhan sadis beberapa waktu lalu.
    Seolah tidak takut, Nanda kembali mencoba peruntungan dengan menjadi preman.
    Namun, keuntungan yang terkumpul setelah menjadi pengemis malah digunakan untuk memenuhi kebutuhannya dalam kecanduan judi online. Tentu saja uangnya habis lagi dan harus menjadi pengemis lagi.
    Penangkapan tersangka Nanda dipimpin oleh Kanit III AKP I Putu Suryawand di Sumatera Selatan dan penangkapan juga dilakukan di warnet (warnet) saat pelaku sedang bermain judi online. Antusias main judi sampai kalah, penjaga pasar malah jadi maling pasar.
    Penjaga pasar yang seharusnya menjaga toko-toko di pasar agar lingkungan aman dari pencuri dan membuat pemilik toko di pasar merasa tenang, di sisi lain membuat pemilik toko semakin cemas karena penjaga pasarlah yang menjadi maling di lingkungan yang seharusnya ia jaga.
  3. Pelaku, Romi Arista, warga Kecamatan Sukarame, Palembang, mengaku telah mencuri secara paksa Rp. Uang tunai 5 juta dan aki mobil dari toko bambu.
    Pencurian itu dilakukan pada malam hari dan saat dia sedang berjaga seorang diri, entah karena bosan dan butuh uang, Romi mencoba peruntungan dengan membobol jendela toko bambu.
    Namun sayangnya pelakunya tidak cerdas, dia tidak tahu bahwa ada CCTV yang merekam gerakannya sebelumnya.
    Sehingga setiap malam dan betapapun sepinya tempat itu, perbuatan yang telah dilakukannya dapat dilihat oleh orang lain.
    Kasus tersebut berakhir dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Dari ketiga laporan tersebut, terlihat jelas bahwa fenomena judi slot online lebih berdampak negatif terhadap membuat seseorang kecanduan judi online hingga melakukan tindak kriminal karena uang habis dan tidak bisa dimakan untuk keberuntungan semu di situs tersebut.

Maka pesan kami untuk anda lebih bijak dalam mengolah uang. Bukan berarti perjudian dilarang, namun dengan sikap masyarakat Indonesia yang belum cukup dewasa dalam menyikapi perjudian. Angka kemiskinan pun nantinya akan semakin besar.

Baca Juga : Gelapkan Uang KUD Hanya untuk Bermain Judi Online, Pemuda Dharmasraya Ditangkap Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *